Ngaji

Ngaji
Zainal

Minggu, 12 Juni 2011

PETANI UNJUK RASA

300 Petani Unjuk Rasa Ke PN Kediri
Kediri- Sedikitnya 300 petani asal Desa Tegal Rejo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Senin (30/05) siang berunjuk rasa mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Mereka menuntut penyelesaian kasus sengketa tanah warga dengan pihak PTPN 12 Ngrangkah Sepawon.
Sempat terjadi aksi dorong karena megunjuk rasa memaksa masuk ruang sidang. Namun/ polisi langsung menghalau pengunjuk rasa agar tidak mengganggu jalannya sidang. Suhardi/ kordinator aksi mengatakan/ kedatangan ratusan petani ini untuk memberikan tekanan dalam sidang yang agendanya mendatangkan saksi dari PTPN.”Majelis hakim harus berpihak pada masyarakat,”ujarnya lantang.
Ratusan petani pengunjuk rasa datang ke Pengadilan Negeri di jalan Pamenang Kecamatan Ngasem dating ke lokasi naik 5 unit truk terbuka. Mereka menuntut PTPN mengembalikan 124 hektar lahan yang dikuasai/ karena lahan itu milik warga. (nal)
===//
Kebelet Curi Obat Kuat
Kediri,-Samsul Huda., warga Kedungasem Kelurahan Kedungbarok Surabaya., Minggu (29/05) malam nekat mencuri obat kuat di apotik Kimia Farma jalan Dr Soetomo Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Akibatnya., Samsul diamankan polisi dan kini masih menjalani penyidikan.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muhamad Mansur membenarkan kasus pencurian tersebut. Awalnya., pelaku bersama adiknya mengaku dari surabaya menuju ke Kecamatan Wates dengan maksud berkunjung ke rumah temannya. Usai dari Wates., pelaku mengajak adiknya mampir ke apotik Kimia Farma Pelem Pare.
Sesampainya di apotik., pelaku masuk dan melihat-lihat obat yang dipajang di rak etalase terbuka. Begitu mengetahui ada obat kuat pelaku langsung mengambil dan mengantonginya kemudian beranjak keluar tanpa membayar. Tetapi aksi nekat pelaku dipergoki kasir dan segera mengejar pelaku sampai pintu keluar,”untung kasirnya tahu sehingga pelaku ebrhasil diamankan,”terangnya.
Karena membantah mengambil obat tanpa bayar petugas kasir kemudian menghubungi polisi yang langsung datang menggeledah pelaku serta menemukan barang bukti obat penambah stamina di saku celananya. Setelah ditemukan barang bukti tersebut., pelaku digelandang ke Mapolres Kediri. Di hadapan petugas tersangka mengaku Karena kebelet berkencan., dan tak punya uang ia nekat mencuri obat kuat.“Saya terlanjut kecanduan obat kuat pak, kalau tidak minum tidak bisa greng,”ujarnya polos.
Sementara itu, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (nal)

Tidak ada komentar: