Ngaji

Ngaji
Zainal

Selasa, 28 Oktober 2008

Pukul Pemain Medan, Cristian Gonzales Dilaporkan Polisi
KEDIRI-Striker Persik Kediri Cristian Gonzales, akhirnya dilaporkan ke Polisi, karena ketahuan memukul Erwinsyah Hasibuan (22), pemain belakang PSMS Medan dalam laga lanjutan ISL 2008 di Stadion Brawijaya Kediri, Senin malam kemarin.
Suprianto Kapolsek Kota Kediri, saat dikonfirmasi terkait duagan pemukulan tersbut, dirnya membenarkan. “Benar, tadi pagi kami memang telah mendapatkan laporan kejadian tersebut, kini semuanya masih dalam penyelidikan mana yang benar dan salah”, ujar Suprianto Selasa (28/10) kemarin. Dia menambahkan, untuk melengkapi proses penyelidikan, saat ini korban pemukulan menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Kediri . “Hasil visum dapat disimpulkan seperti apa kejadiannya. Apabila memang memungkinkan, ya kami akan lanjutkan kasus ini dengan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk pemeriksaan,” tambah Suprianto.Sementara Iwan Boedianto Manajer Persik Kediri saat dikonfirmasi, terkesan tak ingin menanggapinya. Baginya, laporan tersebut justru menunjukkan jika Manajemen PSMS Medan tak mengerti aturan dalam persepakbolaan di Indonesia . “Dalam manual teknis yang dikeluarkan BLI dengan jelas disebutkan, permasalahan di dalam lapangan sepakbola tidak dapat dibawa ke ranah hukum. Kalau sampai hal itu terjadi, berarti kan mereka yang nggak tahu aturan,” tegas Iwan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Iwan juga mengatakan, pihak Manajemen Persik tidak akan mengambil sikap apapun atas pelaporan tersebut. Baginya, hal tersebut akan dapat diatasi oleh PSSI melalui komisi disiplin, yang diyakininya juga telah melakukan penyelidikan.. Meski demikian, sebagai tempat bernaung sang pemain, Manajemen Persik berjanji akan memberikan pembelaaan kepada Cristian Gonzales atas kejadian yang menimpanya. ====================
Pendafatar Calon Anggota KPUD Membludak
KEDIRI-Pendaftar caloan anggota KPUD kabupaten maupun kota kediri, membludak hamper tigaratus warga yang berminat menjadi penyelenggara telah mengambil formulir pendaftaran. Hingga siang kemarin di kabupaten telah dikembalikan 100 formulir sedangkan di Kota kediri sudah 70 formulir dikembalikan
Di Kota Kediri Selasa (28/10) puluhan pelamar anggota KPU Kota Kediri memadati Kantor KPUD Jl Jaksa Agung Suprapto No 32 Mojoroto Kediri. Mereka menyerahkan berkas permohonan lamaran. Sekretaris KPU Kota Kediri Pidjiono mengungkapkan, “ Pendaftaran anggota KPU akan ditutup hari ini hingga pukul 15.00 WIB. Hingga kini, sudah ada sekitar 70 berkas yang masuk,” ujarnya, Selasa (28/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut dikatakan Pudjiono, dari seluruh pelamar yang masuk, selanjutnya akan diseleksi oleh tim. “ Oleh tim akan diseleksi, dan direkruit 10 orang. Yang selanjutnya dikirim ke Provinsi untuk diseleksi kembali, hingga dikerucutkan menjadi 5 orang,” paparnya.

Kesibukan tidak hanya terjadi di Kantor KPUD Kota Kediri, melainkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri . Petugas melayani ratusan pemohon surat keterangan bebas dari perkara pidana. “ Surat keterangan tersebut, sebagai salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam berkas lamaran menjadi anggota KPU,” kata Humas PN Kota Kediri Agus Setiawan SH

Agus menambahkan, pemohon surat kerangan bebas perkara pidana yang memiki ancaman hukuman 5 tahun penjara tersebut, mulai terlihat sejak Jumat yang lalu. Dalam sehari, kurang lebih 15 pemohon di seleksi, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Ketua PN Kota Kediri

Bahkan, dalam catatan PN Kota Kediri hampir seluruh anggota KPU yang lama, juga memohon surat keterangan tersebut. Tidak hanya itu saja, anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilwali juga tidak mau ketinggalan. “ Hari ini kita serahkan berkas lamaran, karena sudah hari terakhir,” ujar Ketua Panwas Pilwali Ali Rohmad serius. (nal)



hasEML = false;



320_9009.JPG

Tidak ada komentar: