Hubungan Tak Direstui, Wisnu Culik dan Sekap Pacarnya
KEDIRI - Ada-ada saja cara yang dilakukan seseorang apabila sudah dimabuk asmara . Seperti yang dilakukan Wisnu Wibowo (21), warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berdalih mencari restu orangtua, dia justru bersekongkol dengan pacarnya sendiri untuk seolah-olah melakukan penculikan dengan meminta sejumlah uang tebusan. Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP.David Subagio, menjelaskan penculikan itu dilakukan tersangka terhadap Bunga (15), warga Jalan Semeru, kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang juga tercatat sebagai siswi kelas VIII salah satu SMP Negeri di Kota Kediri. “Kejadian itu dilakukan tersangka kemarin sore, dengan mengambil pacarnya sendiri saat membeli pulasa hand phone. Tapi dalam pemeriksaan akhirnya kita ketahui, ternyata perbuatan itu dilakukan atas perencanaan berdua,” ungkapnya dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Jum'at (14/11). David menambahkan, selama hampir sepuluh jam menculik pacarnya, tersangka sempat mengirimkan pesan singkat ke orangtua korban untuk menyediakan uang tebusan sebesar Rp.64 juta. Sementara terbongkarnya persekongkolan penculikan ini, bermula saat tersangka memulangkan pacarnya dengan menggunakan angkutan taksi. Dari pemulangan tersebut, petugas yang sudah mendapatkan laporan dari orang tua korban , berhasil melacak keberadaan tersangka. “Setelah korban dipulangkan, kami interogasi dia dan akhirnya mengaku keberadaan pelaku. Tak ingin dia kabur, kami langsung bergerak menangkapnya di rumah kos di Desa Ngelom, Kabupaten Jombang, tadi malam pukul 20.00 WIB (Kamis malam red.)” ujarnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan satu rekan tersangka yang juga terlibat. Dia adalah Eko Harianto (16). “Dalam kelompok ini dia berperan sebagai penyampai pesan untuk meminta tebusan,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara. Mereka dianggap melanggar UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 283 KUHP tentang melarikan anak gadis dibawah umur, junto pasal 556 KUHP tentang persekongkolan jahat. “Untuk korban meski ikut bersekongkol merencanakan penculikan, dia tidak kami jerat ancaman hukuman. Dia jelas sebagai umpan saja,” tegasnya
Secara terpisah, tersangka Wisnu Wibowo dalam pemeriksaan petugas mengaku tak berniat melakukan penculikan. Dia hanya berkeinginan mendapatkan perhatian agar hubungannya direstui. “Hubungan kami sudah sangat jauh, karena kami sudah sering berhubungan badan. Tapi kenapa mereka tidak mau merestui hubungan kami,” ujarnya sambil tertunduk lesu. Mengenai permintaan uang tebusan, Wisnu juga mengaku hal itu sebagai cara agar hubungannya mendapatkan restu. “Uang itu akan saya gunakan untuk membeli mobil, agar papanya tahu saya anak orang kaya dan saya tidak ditolak,” imbuhnya. (nal)
.......................
Kader PDIP Protes
Buntut dicoretnya dalam PAW
KEDIRI – Theresia Wasini, kader PDIP memprotes kebijakan partai dan KPUD Kota Kediri yang, tidak mengangat dirinya menjadi anggota DPRD menggatikan Kasmuji, yang telah di pecat PDIP dan direcal darai anggota DPRD Kota Kediri. Pasalnya Wasini menduduki urutan keempat DPT di kecamatan Mojoroto atau di bawah kasmuji.
Menurut Wasini, mestinya dirinya yang menggantikan Kasmuji, karena di tahun 2004 lalu, dirinya menduduki nomor urut empat dalam daftar calon tetap (DCT) kecamatan Mojoroto. “Setelah Kasmuji. di pecat sebagai anggota PDIP dan dari kursi DPRD, pihak PDIP justru mengajukan Sujoko Adi Purwanto yang berada pada nomor urut lima”, ujar Theresia Wasini.
Dalam protes tersebut, dilampirkan bahwa dirinya pantas mengganti Kasmuji yang telah di copot dari kursi DPRD, menurut Wasini, apa yang disampaikan Sekretaris PDIP, Wara Reny Pramana menyalahi AD ART Partai. “Saya kan yang layak, kalau persoalnnya saya pernah di penjara kan hanya menjalani hukuman 12 bulan, tidak sampai lima tahun,” ujar Wasini.
Dalam aturan AD ART, dan UU Pemilu, apabila simpatisan PDIP melakukan tindak pidana minimal lima tahun penjara makan sudah tidak diakui sebagai kader lagi. Hingga saat ini Theresia telah melayangkan surat keberatan tersebut ke KPUD Kota Kediri, Provinsi, DPC PDIP, DPP PDIP, dan juga DPRD Kota Kediri.
Sementara ditempat terpisah, anggota KPUD Kota Kediri, Umamul Khoir membenarkan adanya surat protes dari Theresia. “Kami sebagai KPU hanya sebagai penyeleksi saja, untuk diterima atau tidaknya, itu urusan internal partai dan juga ketua DPRD,” jelasnya.
Sedangkan sekretaris DPC PDIP Kota Kediri, Wara Reny Pramana saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, meskipun Theresia mengajukan protes, akan tetapi keputusan itu merupakan keputusan yang telah diambil dari partai. “Apapun bentuk protes Theresia, yang jelas dia telah mencoreng nama baik partai,” tegasnya.
Menurut Reni, Theresia pernah di hokum selam 12 bulan karena kasus criminal, yakni menggelapkan dana kampanye sebesar 25 juta rupiah. “Theresia pernah melakukan tindak kriminalitas dengan menggelapkan dana kampanye sebesar Rp. 25 juta rupiah”, tegas Reni . (nal).-
Pemkab Tegas, Terbukti Jadi Calo CPNS, Dipecat
KEDIRI-Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Supoyo, akan memberikan sangsi tegas sampai pemecatan apabila, ada oknum PNS atau pejabat Pemkab Kediri yang terbukti menjadi calo penerimaan CPNS di Kabupaten Kediri, yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat..
“Saya akan beri sangsi tegas bila ada oknum PNS Kabupaten Kediri, yang terbukti menjadi calo penerimaan CPNS,”ungkapnya. Kamis (13/11) saat dimui diruang kerjanya.
Tidak menutup kemungkinan dalam penerimaan CPNS yang akan datang banyak oknum yang menjadi calo, dengan menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang.
Untuk mengantisipasi pengamanan tersebut, Supayo, akan menjaga ketat soal ujian CPNS dari Universitas Brawijaya hingga ke Kediri , agar nantinya ditenggah perjalanan tidak ada oknum yang membuka.“Soal CPNS akan dijaga ketat dari pengambilanya nanti di Unibra sampai di Kediri akan dijaga ketat petugas,” katanya.
Sementara itu, Supoyo memperkirakan peserta seleksi CPNS di Kabupaten Kediri, tahun ini akan mencapai lebih dari sepuluh ribu orang, mengingat jumlah formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Kediri sebanyak 342 orang. Sehingga diperlukan 250 ruang setiap ruangnya akan diisi 40 peserta.“Tempat penyeleksian direncanakan difokuskan di Pare, dengan mengunakan ruang seluruh sekolahan yang ada di Pare, dengan demikian koordinasi dan pengawasanya akan lebih mudah,”ujarnya. (nal)
===========================
Pemkab Kediri Tak Becus Urusi ADD
KEDIRI-Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008 Kabupaten Kediri yang molor proses pencairannya, diduga sengaja diselewengkan untuk mencari keuntungan bunga yang disimpan di Giro jasa. Pasalnya, bunga tersebut nantinya akan masuk ke rekening disetiap satuan kerja (satker).
Menurut ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Kabupaten Kediri, Sentot Djamaludin usai rapat intern Komisi A, kemarin, menyatakan pihaknya mencium adanya kesengajaan tersebut. “Belum cairnya ADD selama ini, diduga ada kesengajaan Pemkab untuk mencari untung,”ujar Sentot.
Sementara pihak Pemkab Kediri, melalui Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Supoyo, beralasan belum cairnya ADD karena adanya kendala administratif. Supoyo berjanji ADD tersebut akan cair bulan Novermber. “Dana akan segera kita cairkan bulan depan”, katanya.
Akobat belum cairnya ADD 2008 hingga saat ini, banyak Kepala Desa di Kabupaten Kediri menjerit, pasalnya, roda pemerintahan, pelayanan pemerintahan desa dan program pembangunan desa terhambat. Untuk menjalankan pelayanan pemerintahan desa, akhirnya banyak Kades berkorban dengan utang.
Sementaraitu, Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Supoyo. Membantah jika ADD yang molor pencairannya tersebut disalahgunakan disimpan di Giro Jasa untuk diambil bunganya.”Tidak benar itu jika ADD dititipkan di Giro Jasa untuk diambil keuntungan bunganya,”jelas Supoyo saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Supoyo mengatakan bahwa keterlambatan pencairan ADD tersebut karena faktor kurang baiknya koordinasi. “Insya Allah, untuk tahun 2009 mendatang akan kita benahi kinerjanya sehingga tidak akan molor lagi,”ungkapnya.
Supoyo menambahkan, molornya pencairan ADD, karena ada penyakit kinerja aparat. Saat ini penyakit tersebut telah diketahuinya, sehingga 2009 dijamin tidak akan molor lagi. “ADD Tahun 2009 mendatang paling lambat bulan Juni-Juli sudah akan cair,”jelas Supoyo.
Sementara saat ini total ADD tahun 2009 sebesar 21 Miliar telah dicairkan 7 Miliar, dalam waktu dekat akan cair 7 Miliar lagi. Saat ini, berkas telah ditandatangani Sekda, sedangkan yang 7 M lagi akan dicairkan setelah selesainya SPJ dari pencairan ADD yang sebelumnya.
Di Kabupate Kediri. ada 344 desa yang akan menerima ADD 2008, namun jumlah besaran setiap desa tidak sama, berkisar antara Rp. 50 juta sampai Rp. 130 juta. Sedangkan untuk penerima ADD terbesar adalah desa Gadungan Kecamatan Puncu. Nilainya Rp. 133.972.000 dan yang terkecil Desa Wonocatur Kecamatan Gampengrejo, sebesar Rp. 56.230.000. “Besaraan ADD yang tidak sama, karena dinilai dari luas wilayah, jumlah penduduk, serta pertimbangan lain”, ujar Supoyo. (nal)
=======================
Warga Ploso Kidul Bohongi Dewan.
KEDIRI,-.Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dibohongi laporan warga Desa Ploso Kidul terkait penambangan galian C di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Dua hari lalu, warga melaporkan ke DPRD telah menutup penggalian tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD gembira atas dukungan warga sekitar lokasi telah menutup galian C.. Komisi A DPRD terus melakukan upaya agar penambangan galian C yang telah merusak lingkungan itu segera di tutu. Hasyim Asa, Ketua Komisi A DPRD Kabupeten Kediri mengatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa warga telah menutup kegiatan Galian C tersebut. “Kita sangat terdukung upaya yang dilakukan warga tersebut, sehingga hal ini akan memperkuat tuntutan semua pihak agar Bupati Kediri menutup penggalian tersebut.”jelas Hasyim kepada wartawan, usai rapat intern komisi A, kemarin.
Menurut Hasyim, kegiatan galian C tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kediri. “Wilayah tersebut seharusnya menjadi tata ruang wilayah untuk hutan lindung, sehingga kondidi lingkungan harus juga dijaga dari kerusakan,”ujar Hasyim.
Saat Harian Bangsa meninjau dilokasi Galian C di Desa Plosokidul, ternyata kegiatan pengerukan tanah masih terus dilakukan dan tidak sesuai dengan laporan warga kepada Komisi A DPRD. Terlihat truk-truk pengangkut tanah lalu lalang di kawasan tersebut.
Sugito, penjaga pos masuk kawasan galian C tersebut mengatakan bahwa kegiatan penggalian masih terus dilakukan. Dirinya tidak membenarkan jika ada peutupan yang dilakukan warga terhadap kegiatan galian C tersebut. “Tidak mas, masih terus buka kok penggalian disini.”ungkap Sugito kepada Harian Bangsa. Dikatakannya, kegiatan disana masih tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada upaya penutupan oleh warga setempat.
Saat ditanya adanya papan di Pos tersebut, tentang larangan menggali pasir maupun tanah dikawasan Sungai Konto tersebut, Sugito mengatakan bahwa papan tersebut sudah lama dipasang di Pos. Dari pantauan Harian Bangsa bahwa papan tersbut hanya menjadi pajangan yang tidak dipedulikan, pasalnya kegiatan Galian C masih terus berjalan. Tampak lalu lalang truk bertuliskan “Triple S”. (nal)
Ngaji
Zainal
Jumat, 14 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar